Pembaharuan Hukum Nasional Sulit Dicapai Jika Pertahankan Hukum Kolonial

02-02-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat rapat kerja dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Foto: Jaka/nvl

 

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly agar dapat berkolaborasi dalam menyelesaikan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pemasyarakatan, dan juga RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya jika RUU tersebut tidak kunjung disahkan, maka sulit bisa mencapai pembaharuan hukum nasional.

 

"Sebab saya melihat upaya untuk pembaruan hukum nasional itu akan sulit untuk kita lakukan kalau kemudian kita tidak berusaha untuk merevisi dan memperbaiki hukum yang dibuat oleh kolonial ini," papar Nasir saat rapat kerja dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

 

Politisi PKS ini berharap agar ketiga RUU tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2022 ini, karena menurutnya hukum pidana nasional harus sejalan dengan hukum pidana secara universal. "Pak Menteri, saya pribadi berharap agar di tahun 2022 ini KUHP bisa kita selesaikan, Undang-Undang Pemasyarakatan bisa kita selesaikan, bahkan Hukum Acara Pidana pun seharusnya harus kita kerjakan," tandas Nasir.

 

Anggota Dewan dari dapil Aceh ini beranggapan kalau ketiga RUU tersebut tak kunjung diselesaikan, maka potensi kekacauan hukum masih akan terjadi. "Nah karena itu sekali lagi Pak Menteri, saya pribadi mengajak Pak Menteri agak kemudian KUHP, Pemasyarakatan, Hukum Acara Pidana kita itu bisa kita selesaikan dengan segala keterbatasan yang kita miliki hari ini," imbuh Nasir. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...